Isi Artikel Utama

Abstrak

ABSTRAK


Indonesia sebagai negara maritim memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk produksi garam. Namun, potensi ini sering kali dikelola tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan ekologis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak ekologis dan sosial akibat terbengkalainya tambak garam di Desa Weoe, Kabupaten Malaka, serta merefleksikannya melalui perspektif Teologi Maritim. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan teologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas tambak garam yang tidak berkelanjutan telah merusak ekosistem mangrove dan menyebabkan salinisasi lahan pertanian. Dari perspektif teologi, kerusakan ini dipahami sebagai ketidakharmonisan relasi manusia dengan ciptaan, di mana tanah pesisir tidak lagi dilihat sebagai “Agen Kasih Allah” melainkan sekadar objek eksploitasi. Tulisan ini menawarkan konsep rekonstruksi pesisir yang berbasis pada kearifan lokal dan peran tokoh adat (fukun) sebagai solusi untuk memulihkan hubungan yang seimbang antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.


KATA KUNCI: Teologi Maritim, Tanah Pesisir, Tambak Garam, Fukun, Krisis Ekologi, Desa Weoe.


 


ABSTRACT


Indonesia, as a maritime nation, has vast natural resource potential, including salt production. However, this potential is often managed without considering ecological sustainability. This study aims to analyze the ecological and social impacts of abandoned salt ponds in Weoe Village, Malaka Regency, and to reflect on them through the perspective of Maritime Theology. This study uses a descriptive qualitative method with a theological approach. The results show that unsustainable salt pond activities have damaged the mangrove ecosystem and caused salinization of agricultural land. From a theological perspective, this damage is understood as a disharmony in the relationship between humans and creation, where coastal land is no longer seen as an "Agent of God's Love" but merely an object of exploitation. This paper offers a concept of coastal reconstruction based on local wisdom and the role of traditional leaders (fukun) as a solution to restore a balanced relationship between humans, nature, and the Creator.


KEYWORDS: Maritime Theology, Coastal Land, Salt Ponds, Fukun, Ecological Crisis, Weoe Village.

Kata Kunci

Teologi Maritim, Tanah Pesisir, Tambak Garam, Fukun, Krisis Ekologi, Desa Weoe.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Pandie, D. (2026). REFLEKSI TEOLOGI MARITIM TERHADAP TAMBAK GARAM TERBENGKALAI: STUDI KASUS DESA WEOE, KABUPATEN MALAKA. Jurnal Bajidakka, 1(`02), 81–90. Diambil dari https://jurnal.sttintim.id/index.php/bj/article/view/11